Bank Syariah, Ekonomi Syariah

Komite Keuangan Syariah Indonesia Fokuskan Sektor Rill

Komite Keuangan Syariah Indonesia Fokuskan Sektor Rill

Komite Nasional untuk Keuangan Syariah (KNKS) fokus untuk mendorong sektor syariah dalam pengembangan usaha syariah dalam upaya meningkatkan permintaan pembiayaan syariah.

Sekretaris KNKS Bambang P. S. Brodjonegoro – yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional – mengatakan panitia akan mengembangkan makanan halal, syariah dan wisata syariah. Ini juga akan mengoptimalkan penggunaan dana sosial seperti zakat, wakaf (dana abadi) dan dana haji untuk mendukung ekonomi akar rumput.

“Sebelum ini, kami hanya fokus untuk mengembang produk baru untuk layanan keuangan syariah, namun kami juga tidak memiliki sektor keuangan tidak dapat tumbuh tanpa pertumbuhan sektor riil,” katanya di Asosiasi Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Jumat.

Model pembangunan ekonomi akan dibangun pada apa yang telah diterapkan di beberapa pesantren. Beberapa pesantren, seperti Sidogiri di Jawa Timur, telah berhasil mengembangkan lembaga keuangan mikro untuk mahasiswanya.

Kerja sama syariah Sidogiri sebagai lembaga keuangan mikro saat ini memiliki total aset Rp 1,8 triliun (US $ 135 juta) dengan omzet keuangan Rp 18 triliun.

“Kita harus mengembangkan kewiraswastaan ​​di kalangan masyarakat muslim,” kata Bambang.

Ekonomi Syariah dipertimbangkan menjadi salah satu hal yang terus dikembangkan di Indonesia. Perekonomian dengan sistem hukum Islam sendiri bukanlah hal baru yang ada di Indonesia, ini sudah ada dan banyak dijalankan sejak beberapa tahun yang lalu.

Indonesia bukanlah negara baru dalam penggunaan sistem keuangan Syariah, ini sudah terjadi sejak lama. Indonesia yang merupakan negara dengan mayoritas Islam sendiri membuat sistem keuangan berbasis Syariah ini banyak diprediksi semakin populer dan menjadi salah satu pilihan utama dalam penggunaan sehari-hari.

Di Negara Barat sendiri, sistem keuangan berbasis Syariah ini juga telah mulai dilirik. Ini tidak menutup kemungkinan pada beberapa tahun kedepan, sistem ini akan semakin diterima karena sistem ini bukan hanya diperuntukkan untuk mereka yang beragama Islam, namun juga dapat diikuti oleh mereka yang bukan beragama Islam.